Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polsek Kuta berhasil membongkar praktik penipuan tukar kartu ATM yang dilakukan oleh komplotan penjahat lintas pulau.
Empat orang yang terlibat diamankan polisi, yakni Muhammad Ramli alias Herman (50) asal Tangerang, Yogie Sukiman alias Siregar (52) asal Caklung Jakarta Timur, Abdul Rasyid (44) asal Jakarta Utara dan Muh.
Yusri alias Botak (32) asal Pare-pare Sulawesi Selatan.
Dua di antara tersangka pun didor Polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.
"Kami amankan ke empat tersangka dari laporan yang masuk ke Mapolsek Kuta," kata Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara Selasa (20/12/2016).
Dijelaskannya, apabila aksi para tersangka ini ialah menggunakan modus meminta sumbangan.
Kemudian, melakukan penukaran ATM yang sudah disediakan para tersangka dengan menukar ATM para korbannya.
Dan komplotan ini cukup lihai dalam menjalankan aksinya.
"Kelihaian mereka ialah melakukan tipu daya dengan meminta nomor ATM hingga mengelabui dengan menukar kartu ATM milik mereka dengan ATM para korbannya," jelasnya.
Sumara menambahkan, jika dalam praktiknya, para tersangka memang sudah mengetahui mana target yang akan menjadi korbannya.
Dan pastinya, ATM korban dengan nominal cukup besar.
Kemudian, praktik tipu daya itu dengan cara meyakinkan korbannya dengan melihat ATM yang akan ditukar itu dengan meyakinkan bahwa saldo milik tersangka berjumlah puluhan juta.
Sehingga, korban tertarik untuk dibawa ke ATM dan memberitahukan nomor pin.
"Saat di ATM korban juga menunjukkan saldo hingga Rp 19 Miliar. Tapi ada tanda minus yang ditutupi. Korban lantas percaya dan barulah aksi penukaran itu dilakukan. Sebelumnya korban juga mengatakan nomor pin ATMnya. Dan inilah kelihaian komplotan ini," ujar Sumara. (ang).