Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sedikitnya 25 kilogram ganja kering asal Sumatera untuk pesta di malam pergantian tahun tak jadi beredar karena keburu diamankan.
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menciduk kedua pengedaar ganja 25 kilogram, yakni RN (25), pria yang tinggal di Legian, Badung, Bali, dan GR (31), pria asal Jakarta Timur.
Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa mejelaskan kedua tersangka dicokok di Jalan Sahadewa, Legian, Badung, Senin (19/12/2016) pukul 11.30 Wita.
"Kami mengamankan kemarin berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian kami tindaklanjuti," ungkap Suastawa kepada wartawan Selasa (20/12/2016).
Kedua pelaku berikut barang bukti 25 kilogram ganja dan lima gram lainnya di kos RN, Jalan Sahadewa.
Personel BNNP Bali masih berkoordinasi dengan BNN Sumut untuk mengungkap pria berinisial UD alias BI asal Pematang Siantar.