News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Kalimantan Utara Masih Sisa Tujuh IUP Belum Clear and Clean

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tambang batubara

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, KALIMANTAN UTARA  - Penataan dan evaluasi pertambangan batu bara di Indonesia memasuki babak-babak akhir.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi tenggat waktu hingga tanggal 2 Januari Izin Usaha Pertambangan (IUP) clear and clean.

"Masih ada 7 IUP yang belum clean and clear," kata Ferry Ruruk Pasiakan, Kepala Seksi Pengusahaan Pertambangan Dinas ESDM Kalimantan Utara Ferry Ruruk Pasiakan kepada Tribun, Selasa (20/12/2016).

Dari 7 IUP itu, 6 IUP di antaranya telah direkomendasikan pemprov ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

"Kami sudah ajukan rekomendasi itu per tanggal 28 November kemarin. Kami juga komunikasi terus dengan pihak Ditjen untuk mengantisipasi adanya kekurangan dokumen," sebutnya.

Sedang satu  IUP gagal direkomendasikan mendapat sertifikat clean and clear akibat lokasi usahanya masih tumpang tindih dengan wilayah usaha lain.

"Itu di Kabupaten Tana Tidung," ujarnya.

Adapun jumlah IUP aktif di Kalimantan Utara terhitung hingga Desember 2016 mencapai 92 IUP. (Wil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini