Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Paguyuban Pet Park mengakui bersalah memamerkan burung hantu di acara peresmian yang dihadiri Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil meresmikan Pet Park, satu dari sekian taman tematik di Kota Bandung, Sabtu (17/12/2016) siang. Ia membagikan foto di Instagram dengan latar depan seekor burung hantu yang belakangan mendapat reaksi para pelindung satwa.
"Ke depannya kami akan lebih sharing dengan lembaga terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman. Pro dan kontra dileburkan untuk mencari solusinya," kata Ketua Paguyuban Pet Park, Wenda Hermawan, usai berdiskusi di Walhi Jabar, Jalan Cikutra Baru X Nomor 5, Kota Bandung, Senin (19/12/2016) malam.
Wenda mengatakan tak ada unsur kesengajaan atau memaksa burung hantu ditampilkan pada kegiatan peresmian paguyuban di siang hari.
Baca: Netizen Semprot Ridwan Kamil Gara-gara Burung Hantu Ada di Foto
Menurut dia ditampilkannya burung hantu pada peresmian tersebut sudah mempertimbangkan berbagai hal. Memang sudah rahasaia umum aktivitas burung hantu malam bukan siang hari.
"Komunitas (burung hantu) pasti lebih mengerti agar hewan tidak stres dengan adanya kegiatan. Kalau dari sisi alamiah memang salah, tapi dari sisi kesejahteraan pasti bagus dan pasti ada tekniknya. Yang jelas ini jadi pelajaran," kata Wenda.
Saat ini ada 13 komunitas hewan tergabung dalam Paguyuban Pet Park. Ia menjamin komunitas yang tergabung itu tidak mengekpolitasi hewan.
"Kami datang ke sini juga untuk mengklarifikasi yang dilihat masyarakat tidak seperti itu. Kami juga terbuka terkait kegiatan kami yang belum diketahui. Salah satunya pengembangbiakan," ujar Wenda.