TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ribuan butir ekstasi senilai ratusan juta rupiah yang akan diedarkan di sejumlah tempat hiburan pada malam pergantian tahun di Palembang, Sumatera Selatan, disita polisi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti seperti timbangan digital, lima buah telepon seluler, dan ribuan butir esktasi senilai 300 juta Rupiah.
Sementara, untuk menekan pasokan narkoba dari sejumlah provinsi saat pergantian tahun baru, polisi akan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, seperti wilayah Kabupaten Muba Muratara dan Kabupaten Oki.