News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Guru Cabuli Muridnya dari Kelas 6 SD Hingga Umur 19 Tahun

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku, Marjo saat diperiksa oleh Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang, Kamis (22/12/2016).

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Oknum Guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Pangkalpinang diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang, Rabu (21/12/2016).

Pasalnya, pria bernama Marjo (52) ini melakukan perbuatan tidak senonoh kepada mantan muridnya sebut saja Mawar (19) sejak duduk di bangku SD.‎

"Korban mengakui sudah di lakukan tidak senonoh sejak kelas VI SD, dan di lakukan pelaku berulang kali," kata Kasat Reskrim, AKP M. Saleh mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P, Kamis (22/12/2016).

Atas inisiatif keluarga dan kepolisian, pelaku langsung diserahkan ke Polres Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini