Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, KOTA AGUNG - Polres Tanggamus tangkap 71 tersangka selama operasi pemberantasan penyakit masyarakat.
Menurut Kapolres Tanggamus Ajun Komisaris Besar Ahmad Mamora, operasi tersebut mengungkap kasus peredaran minuman keras, judi, premanisme, prostitusi, pornoaksi, petasan, dan narkoba.
"Kami juga mengamankan senjata api rakitan dan airsoft gun, serta beberapa senjata tajam," kata Ahmad, Kamis (22/12/2016).
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita 1.645 liter tuak serta 1.215 botol miras.(*)
BERITA REKOMENDASI