News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Gelandang Persela Tertangkap Edarkan Sabu di Surabaya

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal menunjukkan barang bukti sabu pada Jumat (23/12/2026). Barang bukti ini diperoleh usai polisi menangkap tiga pengedar narkoba, satu di antaranya M Hasan (dua dari kiri), mantan gelandang Persela Lamongan. SURYA/FATKUL ALAMY

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Mantan pemain Persela Lamongan, M Hasan (28), diciduk personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena mengedarkan sabu.

Polisi meringkus Hasan di sebuah rumah di Jalan Jambangan Indah, Surabaya, bersama temannya, Catur Budi (29), asal Sepanjang, Sidoarjo, Selasa (20/12/2016).

Hasan dan Candra kerap bertransaksi dan mengedarkan narkoba di Surabaya.

"Kami menemukan satu pipet kaca dan masih ada sisa sabu seberat 0,84 gram, delapan bungkus plastik klip bekas pakai dan seperangkat alat hisap. Dua tersangka habis nyabu dan tes urinenya juga positif," ujar Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Jumat (23/12/2016).

Hasil pemeriksaan, tersangka Hasan mengaku mantan gelandang Persela dan kini menjadi pelatih futsal di salah satu sekolah menengah atas di Surabaya.

Tersangka kerap mengonsumsi narkoba bersama Catur. Selain memakai, tersangka juga mengedarkan sabu ke pemesan. Ia mendapatkan sabu dari seorang pengedar di Surabaya.

Pengedar yang dimaksud keduanya adalah Adi Candra. Petugas berhasil menangkap Adi Candra saat hendak mengantarkan sabu ke pemesan di depan Pasar Karangpilang, Surabaya.

Dari penangkapan Candra petugas mengamankan 12 poket sabu seberat 4,2 gram, dua telepon seluler dan sebuah tas milik tersangka.

"Saya main sebagai gelandang," ucap Hasan singkat.

Hasna kembali bungkam saat ditanya alasan mengonsumsi dan menjadi pengedar sabu. Ia mengaku baru satu tahun ini mengenal narkoba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini