News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Pemain Jadi Pengedar Sabu, Begini Komentar Pelatih Persela

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal menunjukkan barang bukti sabu pada Jumat (23/12/2026). Barang bukti ini diperoleh usai polisi menangkap tiga pengedar narkoba, satu di antaranya M Hasan (dua dari kiri), mantan gelandang Persela Lamongan. SURYA/FATKUL ALAMY

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Asisten pelatih Persela Lamongan, Didik Ludiyanto, mengaku tidak pernah mengenal M Hasan (28) yang mengaku pernah menjadi gelandang di Persela Lamongan.

Personel Satresnarkoba Polrestabes Semarang menciduk Hasan dan Catur Budi (29), temannya di sebuah rumah di Surabaya karena mengedarkan dan mengonsumsi sabu. Barang bukti yang ada padanya juga disita petugas.

"Dia (Hasan) main di Persela tahun kapan? Kok saya tidak pernah mengenal. Main di Persela senior atau tim U-21," ungkap Didik ketika dikonfirmasi pada Jumat (23/12/2016).

Baca: Mantan Gelandang Persela Tertangkap Edarkan Sabu di Surabaya

Didik yang lima tahun terakhir bergabung sebagai tim pelatih Persela Lamongan menuturkan, pasti mengenal semua pemain Persela usia senior.

"Apa main di Persela U-21, atau sebelum saya jadi tim pelatih?" Didik kembali balik bertanya.

Hasan diringkus Satreskoba Polrestabes Surabaya, 20 Desember 2016. Ia diringkus di sebuah rumah di Jambangan Indah Surabaya bersama temannya, Catur Budi (29), asal Sepanjang Sidoarjo.

Setelah menangkap Hasan dan Catur polisi mengamankan satu pipet kaca dan masih ada sisa sabu seberat 0,84 gram, delapan bungkus plastik klip bekas pakai dan seperangkat alat isap.

Selain dua tersangka tersebut polisi juga membekuk Adi Candra, orang yang selama ini memasok sabu kepada Hasan dan Catur. Adi Candra tertangkap ketika hendak memasok sabu ke pemesan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini