TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kasus kejahatan seksual anak di bawah umur terjadi di kota Martapura, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ironisnya kejahatan dilakukan oleh 10 orang dan 7 di antaranya masuk kategori anak di bawah umur.
Siswi tingkat 2 di salah satu sekolah menengah pertama di Kota Martapura, melaporkan kasus kejahatan seksual ke pihak kepolisian sektor Martapura Kota.
Didampingi orang tuanya, pelajar berusia 15 tahun ini, mengungkapkan dirinya dilecehkan oleh 10 orang pada Minggu malam (18/12/2016).
Ironisnya, 4 di antara pelaku merupakan teman satu sekolah korban.