Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
SURYA.CO.ID, SURABAYA - M Aziz (20) meringkuk di sel tahanan Polsek Asemrowo, Surabaya. Pemuda 20 tahun asal Bangkalan ini kepergok mencuri helm.
Tersangka mencuri helm di pergudangan Permai Blok P-8 Jalan Margomulyo, Surabaya, Sabtu (24/12/2016) siang.
Helm yang dicuri terangka milik salah satu kayawan yang bekerja di pergudangan Permai Blok P-8 Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur.
Mulanya Aziz mendapat tugas dari kantor untuk mengambil surat di Permai Blok P-8 Margomulyo. Dia naik motor dan memarkirkannya di lokasi yang tersedia.
Setelah mengambil surat, Aziz ingin bergegas kembali ke kantor tempat kerjanya. Dia tergiur dengan helm merek INK warna merah di atas spion motor di tempat parkir.
"Helm curian itu langsung di masukan ke alam tas punggung milik terangka," sebut Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Indra T Herlambang, Minggu (25/12/2016).
Satpam setempat melihat Aziz mengambil helm bukan miliknya. Ia langsung menegur dan memeriksa tas milik Aziz yang di dalamnya ada helm curian.
"Tersangka bersama barang buktinya akhirnya diamankan di Polsek (Asemrowo). Tersangka mengaku baru satu kali mencuri, tapi kami tidak percaya dan terus medalami kejadian ini," ungkap Herlambang.
Tersangka Aziz di hadapan polisi mengaku mencuri helm karena sedang memerlukan uang guna membayar cicilan kredit motor.
"Bayaran saya tidak cukup, jadi terpaksa mencuri. Saya sedang membutuhkan uang banyak untuk bayar cicilan motor," aku Aziz.