Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sejak setahun lalu masuk daftar pencarian orang, akhirnya Antoni Wijaya (30) tertangkap anggota Polsek Sukarame, Bandar Lampung.
"Tersangka kami tangkap saat akan beraksi kembali," ujar Kapolsek Sukarame Ajun Komisaris M Riza saat dikonfirmasi Tribun Lampung pada Minggu (25/12/2016) petang.
Dari jambret satu ini polisi menyita sebuah telepon seluler BlackBerry milik korban. Pelaku tiga kali menjambret di wilayah hukum Polsek Sukarame di antaranya di Jalan Pulau Damar, Kelurahan Way Dadi pada Januari 2016; Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, pada Maret 2016; dan di Jalan Pulau Batam, Way Halim pada Mei 2016.
Mayoritas korban pelaku adalah perempuan yang seorang diri mengendarai motor dengan membawa tas. Biasanya pelaku berkeliling mengendarai motor mencari korban.
Setelah melihat ada perempuan sendirian mengendarai motor, Antoni mulai beraksi. Satu di antara para korban adalah Febriana.
Antoni menyalip kendaraan motor korban. Setelah beberapa meter menjauhi motor korban Antoni berhenti dan berpura-pura.
"Dia berpura-pura motornya rusak lalu memperbaikinya. Padahal tersangka menunggu sepeda motor korbannya lewat," sambung Riza.
Pada saat motor korban mendekat, Antoni bersiap memasang kuda-kuda. Begitu melintas di depannya, Antoni langsung merampas tas lalu kabur sementara korban dibiarkan terjatuh dari sepeda motor.
Hasil menjambret Antoni jual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebuah ponsel pintar BlackBerry tidak Antoni jual dan digunakan sendiri.