Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Nopi Apriandi, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung (Lapas Way Huwi), melarikan diri dari Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Minggu (25/12/2016) malam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Giri Purbadi membenarkan adanya napi yang kabur.
"Ya kejadiannya tadi malam di rumah sakit," ujar dia, Senin (26/12/2016).
Giri mengatakan, Nopi berada di rumah sakit sejak Jumat (23/12/2016) untuk menjalani perawatan karena didiagnosa menderita penyakit jantung.
Nopi adalah narapidana yang menjalani hukuman enam tahun penjara.