Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung masih memburu Nopi Apriadi.
Narapidana kasus narkotika itu melarikan diri dari Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Bandar Lampung, belum lama ini.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Giri Purbadi, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari Nopi.
"Kami meminta bantuan polisi mencari napi tersebut,” ujar Giri kepada wartawan, Senin (26/12/2016).
Ia menambahkan, petugas sempat mencari keberadaan Nopi di rumahnya di Jalan Danau Towuti, Kelurahan Surabaya, Kedaton.
“Kami datangi rumahnya ternyata sudah kosong tidak ada penghuninya,” tutur Giri.
Nopi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Narkotika Bandar Lampung (Lapas Way Huwi) sejak 2014 lalu. Nopi dihukum pidana penjara selama enam tahun karena kasus narkoba.