Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin mengomentari kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam proses persidangan.
Ia optimistis Ahok akan dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai terpidana, meski tak menutup kemungkinan calon gubernur DKI Jakarta itu juga bebas.
Baca: Habib Rizieq Dituding Menistakan Agama, Begini Komentar Ketua MUI
"Saya kira kita jangan berandai dululah (Ahok bebas). Kita harapkan dia dihukum sesuai kesalahannya. Sekarang sudah terdakwa, tinggal selangkah lagi terpidana. Kita optimistis dia akan terpidana," kata Ma'ruf.
Ma'ruf berujar, sebagai non-Muslim Ahok terlalu jauh mengomentari Alquran.
"Seorang ustaz muda saja tidak berani membahas surat Al-Maidah, lain halnya dengan ustaz senior. Lah, ini Ahok bukan Muslim tapi mau mengomentari itu," beber dia.
Disinggung soal MUI masuk dalam ranah politik, Ma'ruf berbicara diplomatis. "Ada yang menuduh MUI memasuki wilayah politik, tapi saya bilang Ahoklah yangg memasuki wilayah agama," kata dia.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda