News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Jateng Tangani 487 Pelanggaran yang Dilakukan Anggota

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sepanjang 2016, Polda Jateng telah menangani 487 pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di wilayah hukumnya.

Rincian penegakan hukum internal itu yakni pelanggaran kode etik 57 kasus, pelanggaran disiplin 410 kasus dan pelanggaran pidana 20 kasus.

"Satu orang PNS Polri diberhentikan karena disersi atau mangkir dari tugas," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono saat jumpa pers di Gedung Borobudur Markas Polda Jateng, Kamis (29/12/2016).

Dijelaskan Condro, dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri pada 2016, Polda Jateng telah melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 29 kali.

"Sebanyak 64 anggota Polri melakukan pelanggaran seperti pungli, pemerasan, penyalahgunaan wewenang serta ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas," kata Condro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini