News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suasana Razia Petasan Ilegal di Pasar Sentral Pinrang

Editor: Noorchasanah A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hery Syahrullah

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Sejumlah personel Polres Pinrang menggelar razia petasan ilegal di Pasar Sentral, Jl Andi Makkasau, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Tindakan itu dilakukan untuk merespons keluhan warga terhadap maraknya petasan yang dibunyikan secara serampangan dan sembarangan, di beberapa wilayah Kabupaten Pinrang.

"Kami gelar razia ini lantaran banyak yang mulai meresahkan masyarakat," tegas Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo saat dikonfirmasi Tribun Timur, di kantornya, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Kamis (29/12/2016).

Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polda Sulsel, terkait adanya sejumlah jenis petasan yang diberikan izin oleh Polda Sulsel.

"Petasan yang tak berizin adalah yang memiliki daya ledak tinggi dan membahayakan," jelas Leo.

"Sudah ada beberapa jenis petasan kami sita, yang dianggap masuk dalam kategori berdaya ledak tinggi," tambahnya.

Berikut videonya! (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini