Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -Sebanyak 17 anggota Polri dijajaran Polda Kep Bangka Belitung sepanjang 2016 dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) ini diungkapkan Kapolda Brigjen (Pol) Anton Wahono Jum'at (30/12/2016) saat press realesse akhir tahun.
Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2015 yakni sebanyak 15 orang di PTDH.
Mereka dipecat antara kalian karena terlibat narkoba, desersi, pelanggaran disiplin, terlibat tindak pidana dan lainnya.
Selain itu ada 14 anggota polri lainnya yang masih dalam proses untuk PTDH.
Menurut Brigjen (Pol) Anton Wahono dirinya tidak sayang kepada pemecatan 17 anggota tersebut namun dirinya lebih sayang kepada 4.269 anggota Polda Kep Bangka Belitung lainnya.
Pasalnya apa yang diperbuat oleh 17 anggota yang dipecat tersebut bisa menular ke anggota lainnya.
Selain itu aturan tidak mengenal kata perasaaan.
"Kalau perasaan saya yah nggak tega tapi mereka sudah diingatkan dan dibina namun tetap melakukan apalagi aturan tidak mengenal perasaan dan harus ditegakkan," kata Brigjen (Pol) Anton Wahono.
Ditambahkannya untuk permasalahan narkoba dan penegakkan disiplin dirinya tidak main-main dan tegas.
Mereka yang terlibat narkoba dan melakukan pelanggaran disiplin berulang lebih baik tidak lagi menjadi anggota Polri.
"Saya tanya kepadak kalian wartawan kalau polisi yang terlibat narkoba apa dihukum lebih berat atau lebih ringan kalau jawabannya lebih berat yah itu yang saya lakukan dan tidak perlu ditanyan lagi," kata Brigjen (Pol) Anton Wahono.