Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jumlah pelanggaran lalu lintas Selama 2016 di Kota Bandar Lampung menurun dibanding pada 2015.
Pelanggaran lalu lintas pada 2016 sebanyak 41.024 kasus. Sementara pada 2015, pelanggaran lalu lintas di Bandar Lampung mencapai 43.387 kasus.
“Dibanding tahun sebelumnya, pelanggaran lalu lintas menurun 2.363 kasus atau 5,76 persen,” jelas Kapolresta Bandar Lampung Ajun Kombes Murbani Budi Pitono, Jumat (30/12/2016).
Pelanggar lalu lintas paling banyak dari karyawan swasta mencapai 13.791. Menyusul mahasiswa berjumlah 9.456, selanjutnya pelajar 6.990, PNS 2.889 dan terakhir pengemudi 2.336.
Penurunan angka pelanggaran lalu lintas ini menunjukkan naiknya kesadaran pengendara. Ia berharap pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Salah satu terobosan yang dilakukan pada tahun ini adalah dengan program SP3KM, yaitu menempatkan satu personel polisi lalu lintas di tiap 3 kilometer.
“Mereka bertanggungjawab terhadap keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” kata Murbani.