Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - dari hasil rekapan selama tahun 2016, aksi unjuk rasa yang terjadi di kota Batam terhitung mencapai 88 kali aksi berbagai kalangan atau pihak di kota Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, jumlah aksi tersebut menurun dibandingkan pada tahun 2015 lalu.
Tahun 2015 terhitung sebanyak 140 kali aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.
"Memang angka unjuk rasa di tahun 2016 ini menurun dibandingkan tahun lalu. Itu dari hasil rekap datang yang kita dapat selama ini," sebut Helmy.
Unjuk rasa merupakan salah satu bentuk masyarakat menuntut dan menyuarakan hak mereka kepada pihak yang mereka tuju.
Dalam aksi tersebut, dilakukan secara bersama-sama dan tentunya di bawah pengawalan pihak kepolisian.
Menurut Helmy, jika dipersentasikan pada tahun 2016 dengan total aksi unjuk rasa sebanyak 88 kali.
Berarti dalam satu bulan, di kota Batam bisa mencapai 7 atau 8 kali aksi unjuk rasa dilakukan masyarakat.
Diprediksi, angka ini akan meningkat pada tahun 2017 mendatang.
Pasalnya, dari data yang dikeluarkan pihak pemerintah pada tahun 2015 dan 2016 banyak perusahaan yang tutup.
Belum lagi kebijakan pemerintah yang membuat banyak dampak di masyarakat.
Menurut Helmy, salah satu contoh kebijakan pemerintah yang terus di jadikan permasalaah dan didemo oleh para buruh yakni tentang Peraturan Pemerintah PP78 dimana gaji ditentukan dengan kenaikan inflasi.
"Itu salah satu contohnya. Sampai sekarang pihak pekerja masih melakukan protes terkait permasalahan ini," tukasnya. (koe)