Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Mudahnya mendapatkan alat kontrasepsi yang dijual bebas di toko-toko kecil maupun toko modern juga perlu dikaji ulang.
Seiring beredarnya isu mengenai kondisi perkembangan sosial masyarakat terlebih saat akan merayakan pesta menjelang tahun baru.
Muncul isu kondom yang akan dipakai oleh orang yang belum pantas atau belum menikah.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang bergerak di bidang pembangunan keluarga agar tercipta keluarga yang sejahtera juga sangat prihatin dengan isu yang berkembang.
"Karena kondom adalah satu diantara alat kontrasepsi yang disosialisasikan selama ini adalah bertujuan untuk menjarangkan angka kelahiran, dan menghindari kelahiran yang tidak diinginkan bagi pasangan suami istri," ucap Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar Kusmana, Sabtu (31/12/2016).
Kontrasepsi yang tersebar di masyarakat dan toko-toko itu dan digunakan oleh orang-orang untuk seks bebas dan bukan dengan pasangan suami istri sudah menyalahi norma agama, norma negara dan norma sosial.
Kepala Perwakilan BKKBN menyampaikan jika semua komponen bangsa harus bertanggungjawab, terlebih jika digunakan anak-anak muda yang belum saatnya menggunakan hal itu.
Ditegaskannya kembali bahwa kondom dihadirkan di negara ini untuk pasangan yang telah menikah.
Ia juga menambahkan bahwa BKKBN juga tidak bisa intervensi mengenai alat kontrasepsi yang dijual bebas seperti di toko dan dengan mudah untuk bisa mendapatkannya itu.
"Kami tidak mempunyai kewenangan untuk mengawasinya, kepada siapa mereka menjualnya," katanya.