News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wali Kota Makassar Perintahkan Camat Polisikan Mantan Lurah Karunrung

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Begitu emosi Wali Kota Makassar Danny Pomanto merespon ulah Hidayat Jonas Manggis yang diduga menyimpang selagi menjabat Lurah Karunrung.

"Saya sudah minta ke Pak Camat untuk menangani mantan Lurah Karunrung. Katanya mau dilaporkan ke polisi," ungkap Danny kepada wartawan pada Senin (2/12/2016).

Lantaran kasus dugaan penyimpangan tersebut, Hidayat Jonas Manggis sementara dinonjobkan dan tak lagi mejabat lurah.

Danny sudah memerintahkan Camat Rappocini Hamri Yaiya untuk melaporkan Jonas, bekas anak buahnya, ke polisi.

Ia menegaskan keputusan yang diambil bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan bebas korupsi di tingkat kelurahan.

Camat Rappocini Hamri Haiya membenarkan mendapat instruksi Wali Kota Makassar untuk mempolisikan Jonas dam segera menindaklanjutinya.

Sampai saat ini Hamri belum melaporkan Jonas ke polisi dengan alasan masih fokus mengumpulkan barang bukti penyimpangan Jonas.

"Kita kumpulkan dulu bukti baru laporkan Jonas," tegas Hamri.

Sebagai pemimpin ia kecewa mengetahui anak buahnya selama ini bertugas menyimpang. Apalagi Jonas tak pernah berprestasi sebagai Lurah Karunrung, yang ada hanya keluhan warga.

Penyimpangan Jonas yang dimaksud Danny adalah retribusi sampah yang belum juga disetor. Catatan Kecamatan Rappocini menunjukkan Jonas belum menyetor retribusi sampah sebesar Rp 40 juta.

Paling memalukan Jonas meminta fee kepada warga korban kecelakaan lalu lintas yang sedang berduka. "Saya heran lihat bapak itu, kenapa begitu sifatnya," Hamri tak habis pikir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini