TRIBUNPEKANBARU.com/Bynton Simanungkalit
TRIBUNNEWS.COM, RENGAT - Pihak Kepolisian Resor Inhu menerima laporan dugaan pencabulan yang dialami seorang anak di bawah umur sebut saja Bunga (15), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni disebutkan Bunga sudah tak tahan atas perbuatan ayah tirinya yang sering berbuat cabul padanya.
Berdasarkan keterangan korban saat melapor ke Mapolres Inhu, kejadian itu terjadi pada tanggal 1 Januari 2016 lalu.
"Laporan itu baru disampaikan pada Sabtu (15/10/2016)," ujar Abas, kepada Tribunpekanbaru.
Awal mula kejadian disebutkan bahwa korban tengah asyik menonton televisi.
Karena sudah larut malam, korban tertidur di depan televisi persisnya di ruang tengah.
Ketika itu pula, ayah tiri korban membangunkannya.
Bukannya menyuruh korban untuk pindah kekamar, tetapi ayah tirinya mengajak berhubungan badan.
Ajakkan itu sempat ditolak oleh korban.
Meski begitu ayah tiri korban tetap saja memaksa hingga perbuatan tak sesonoh terjadi.
Usai malam tersebut, Ha terus memaksa Bunga untuk melakukan hal tidak senonoh itu lagi.
Karena sudah tak tahan, Bunga mendatangi Mapolres Inhu untuk melaporkan perbuatan ayah tirinya.