TRIBUNNEWS.COM, BALI - Sebanyak 1278 personil gabungan amankan jalannya eksekusi tanah di kampung bugis pulau serangan, Denpasar, Selasa (3/1/2017).
Puluhan warga dari 36 Kepala Keluarga tersebut melakukan penghadangan kepada aparat dan panitera yang akan mengeksekusi tanah dan bangunan mereka.
Usai Panitera membacakan Surat Keputusan eksekusi tersebut, tim juru sita melakukan pengosongan barang-barang di dalam rumah tersebut.
Tak lama puluhan warga melakukan perlawanan dan tak rela rumah yang ditempatinya di ratakan oleh beko.
Perlawanan itu dilakukan dengan melakukan pemukulan dan pelemparan batu dari warga kepada aparat kepolisian.
Tangisan dan teriakan histeris dari warga terutama ibu-ibu terdengar jelas di lokasi.
Para warga yang memprovokasi melakukan pelemparan dan pemukulan terhadap aparat langsung diamankan.
Namun pihak keluarga yang tak terima keluarganya diamankan melakukan perlawanan dan sempat terjadi baku hantam.
Saat ini bangunan dari 36 KK yang di eksekusi sudah rata dengan tanah.
>