News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begal yang Ditangkap Polres Asahan Sudah Empat Kali Beraksi

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HSM (33) warga Kampung Tempel, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara akhirnya diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan. Pelaku begal ini ditangkap di Kota Kisaran, Rabu (4/1/2017) pagi.

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  HSM (33) warga Kampung Tempel, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang ditangkap dalam kasus perampokan dan pencurian motor ternyata merupakan pemain lama.

Dari hasil pemeriksaan, HSM mengaku sudah lebih dari dua kali beraksi.

"Awalnya tersangka mengaku baru sekali beraksi. Namun, ketik kami melakukan pengecekan laporan, ada sejumlah laporan yang menyebutkan keterlibatan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Putra Samara, Rabu (4/1/2017).

Meski sempat tak mengakui perbuatannya, polisi pun menunjukkan berbagai laporan perampokan yang dilakukan oleh HSM.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, pria berkulit hitam inipun akhirnya mengaku.

"Tersangka mengaku setelah ditunjukkan laporan-laporan yang berkenaan dengan dirinya. Dari pengakuan tersangka, di sudah beraksi sebanyak empat kali," ungkap Bayu.

Meski begitu, Bayu dan timnya tak lantas puas dengan hasil sementara yang didapat.

Ia akan kembali melakukan pengecekan ke sejumlah polsek terkait tindak pidana yang dilakukan oleh HSM.

"Adapun lokasi yang pernah disambangi tersangka diantaranya di kawasan Air Joman, di Silau Laut, dan Jalan Turi. Dalam kasus ini, kami sangkakan dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana," terang mantan Kanit Pidum Polrestabes Medan ini. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini