Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Bertudung merah dan setelan biru ungu Dora Natalia Singarimbun memasuki Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, Rabu (4/1/2017).
Sejak beredar informasi Dora akan resmi berdinas di PTUN Pekanbaru hari ini, tak sedikit warga di pasar, warung kopi, membicarakannya.
Dora bikin heboh karena aksinya melawan Aiptu Sutisna, polisi lalu lintas Polda Metro Jaya, terekam kamera netizen dan menjadi viral di situs berbagi video YouTube.
Baca: Dora Natalia Bikin Warga Pekanbaru Penasaran, Ada yang Mengiranya Artis
Rencananya Dora ditempatkan di bagian Perencanaan Informasi Teknologi dan Pelaporan di Kesekretariatan PTUN Pekanbaru. Ia menempati ruangan di lantai dua gedung.
Sekretaris PTUN Pekanbaru, Indra Saputra, mengatakan penempatan Dora setelah melalui pembicaraan pimpinan dan merujuk pada Surat Keterangan Mahkamah Agung.
"Mulai hari ini melaksanakan tugas. Sesuai jam masuk kerja. Tadi Bu Dora sudah menghadap Ketua PTUN dan mendapat arahan seperti pegawai biasanya," ujar Indra saat ditemui Tribun Pekanbaru di ruang kerjanya pada Rabu pagi.
Menurut Indra, Dora sementara ditempatkan di bagian kesekretariatan. Tak menutup kemungkinan posisi Dora akan dibicarakan lagi.
Dora kepada Tribun Pekanbaru akan melaksanakan tugas semaksimal mungkin. Soal sanksi yang didapatkanya dari Mahkamah Agung, Dora tidak ingin menyoalnya lebih lanjut.
"Saya harap masyarakat pekanbaru juga bisa menerima saya. Saya akan menujukkan sikap baik saya. Ketika ditegur orang yang dikenal saya akan balas menyapa," ungkap Dora.