News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Kesalahan Nakhoda Perahu yang Terbalik hingga Ditetapkan Tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal polair polda lampung saat mengecek tkp perahu terbalik

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasubdit Penegakkan Hukum Polair Polda Lampung Ajun Komisaris Besar M Fauzi mengatakan, ada beberapa kesalahan Yudi, nakhoda yang perahunya terbalik hingga mengakibatkan satu penumpang tewas.

Pertama, perahu Yudi tidak dilengkapi alat keselamatan seperti pelampung.

"Standarnya setiap perahu yang mengangkut penumpang harus dilengkapi pelampung," ujar dia, Rabu (4/1/2017).

Kesalahan lainnya adalah Yudi mengangkut penumpang melebihi kapasitas.

Fauzi mengatakan, perahu yang dikemudikan Yudi adalah berukuran kecil yang hanya mampu mengangkut 15 orang.

Sementara Yudi mengangkut 23 orang.

Kesalahan selanjutnya tetap mengangkut penumpang ketika ombak tinggi.

Menurut Fauzi, Yudi semestinya menolak para penumpang yang mau pergi memancing karena cuaca buruk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini