Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wacana kenaikan tarif pembuatan Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) membuat sebagian masyarakat panik.
Imbasnya, warga mendadak memadati sejumlah kantor Samsat. Seperti tampak di kantor Samsat Medan Utara sejak Rabu (4/1/2017) pagi.
Pantauan Tribun Medan, masyarakat tak henti-hentinya datang untuk segera mengurus administrasi yang berkaitan dengan pajak ataupun pembuatan STNK dan BPKB.
Sebagian masyarakat yang diwawancarai Tribun Medan mengeluh adanya wacana kenaikan tarif tersebut. Sebab, jumlahnya dua kali lipat.
Baca: Tarif Mengurus Surat Kendaraan Bermotor di Jabar Naik, Berlaku Sejak 6 Januari 2017
"Saya kebetulan hanya bayar pajak saja. Memang, saya sempat dengar ada kenaikan tarif. Lumayan mahal juga itu. Kalau ditanya, tentu saya tidak sepakat dengan kenaikan tarif ini," ungkap Arif warga Martubung saat ditemui di Samsat Medan Utara.
Remaja yang kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta ini mengatakan, harusnya pemerintah tak buru-buru menaikkan tarif. Sebab, tidak semua masyarakat memiliki penghasilan yang cukup.
"Masyarakat kita ini tidak tentu juga penghasilannya. Harusnya diperhatikan juga sisi pendapatan masyarakat. Jangan hanya karena alasan ingin meningkatkan pendapatan negara, justru masyarakat yang kena imbasnya," ungkap remaja berkulit hitam ini.