Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Tim Saber Pungli Polres Indramayu menciduk Marto (36), pria yang mengaku wartawan surat kabar Marka di sebuah rumah makan.
Ia ketahuan memeras Badrawi (43), warga RT 10/5 Blok Pecut Kulon, Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat. Polisi menangkapnya, Selasa (3/1/2017).
Semula Marto menakuti Badrawi untuk memberikannya uang jika tak ingin proyek garapannya diganggu. Badrawi menurut dan memberinya Rp 5 juta.
"Tersangka meminta sejumlah uang agar proyek yang sedang dikerjakan korban tidak diganggu olehnya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, Rabu (4/1/2017).
Uang sebesar Rp 5 juta yang diserahkan korban sebelum pelaku diciduk Tim Saber Pungli Polres Indramayu.
"Ternyata tersangka meminta uang tambahan sejumlah Rp 15 juta lagi. Sehari setelahnya korban dan tersangka bertemu di rumah makan," kata Yusri.
Di rumah makan tersebut, kata Yusri, korban menyerahkan uang Rp 15 juta yang diminta Marto. Tak lama tim saber pungli datang dan menangkapnya.
Penyidik menahan Marto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik menjeratnya pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
"Kasus ini masih kami dalami, diduga ada keterlibatan orang lain berdasarkan hasil pemeriksaan. Tim Saber telah menetapkan seorang pria berinisial NR sebagai buron," kata Yusri.