Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Pihak Bea dan Cukai wilayah Bali NTB dan NTT meringkus lima orang pemilik narkotika di pergantian tahun hingga awal tahun 2017 ini.
Dua di antaranya ialah Rizka Afrillia (33) dan Samuel Edward (31).
Ada-ada saja cara kedua tersangka ini supaya tidak terendus pihak berwajib dalam menyelundupkan narkotika ke Pulau Dewata menggunakan transportasi udara.
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali AKBP I Ketut Arta menyatakan, dua tersangka ini diamankan dengan modus menyimpan kokain dan sabu di dalam pakaian dalam mereka.
Untuk tersangka perempuan yakni Rizka menyimpan di dalam branya.
Sedangkan yang laki-laki Samuel menyimpan di dalam celana dalamnya.
"Tersangka yang perempuan kedapatan menyembunyikan total 5 plastik klip berisi bubuk putih yang diduga kokain dengan berat bruto 4,85 gram di dalam bra bagian kiri serta 13 tablet diduga MDMA dengan berat 4,59 gram bruto di bra bagian kanan," katanya Rabu (4/1/2017).
Dia melanjutkan, penangkapan terhadap Samuel sendiri ialah satu plastik klip berisi kristal bening diduga sebagai narkotika methamphetamine atau sabu dengan berat 0,84 gram brutto.
Samuel menyembunyikan di dalam celana dalam.
Kedua Penumpang tersebut tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan pesawat Air Asia rute Don Mueang Hongkong ke Denpasar Bali dengan nomor penerbangan QZ521 pada hari Senin tanggal 02 Januari 2017 sekitar pukul 20.00 WITA.
"Pertama tersangka laki-laki sempat lolos. Tapi setelah itu, saat pemeriksaan terhadap perempuannya ada yang mencurigakan. Dan akhirnya di bawah ke ruangan dan ditemukan di dalam branya. Dan laki-laki teman (teman biasa tanpa status) diperiksa kembali dan ditemukan di dalam celana dalamnya," jelasnya. (ang)