News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Bupati Klaten

Kesaksian Ajudan Bupati Klaten: Hanya Ibu yang Tahu Nomimal Sebuah Jabatan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Klaten Sri Hartini keluar dari gedung KPK memakai rompi tahanan usai diperiksa, Sabtu (31/12/2016). Sri Hartini ditahan KPK diduga terlibat kasus suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Begitu banyak akses untuk langsung menawar harga sebuah jabatan sebuah instansi di Pemeritnah Kabupaten Klaten kepada Sri Hartini.

Asal tahu saja, Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan menawar jabatan tertentu kepada Bupati Klaten bukan dari dua orang dekatnya.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Bupati Klaten Sri Hartini dan Suramlan terkait jual beli jabatan di Pemkab Klaten. Baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik KPK masih menelusuri aliran dana suap jabatan yang mengalir ke kantong sang bupati. Daftar sejumlah pejabat yang diduga setor dana ke Sri Hartini sudah dikantongi penyidik KPK.

Di antara daftar tersebut adalah data yang dipegang oleh Nina Puspitarini, ajudan bupati. Sebagai orang dekat tentu Nina orang paling dekat dengan Sri Hartini.

Baca: Mengaca Kasus Bupati Klaten, Gubernur Ganjar Minta KPK Buka Perwakilan di Daerah

Baca: Pengawal Pribadi Sri Hartini Ungkap Banyak Loket untuk Beli Jabatan di Klaten

Baca: Bupati Klaten Tertangkap KPK, Pelantikan Ratusan Pejabat Tertunda

Baca: Bupati Klaten Tertangkap KPK, Gubernur Jateng Bakal Panggil Seluruh Bupati dan Wali Kota

Semua tamu yang akan menemui Sri Hartini harus berurusan dengan Nina, termasuk para pegawai negeri sipil yang bermaksud "membeli" jabatan.

"Kalau ada tamu itu ke saya dulu. Semua tamu kan lewat saya," kata Nina saat ditemui usai diperiksa penyidik KPK di aula Setya Haprabu Polres Klaten, Jawa Tengah, Selasa (3/1/2017) malam.

Setiap kali akan ada tamu yang menghadap bupati, Nina menanyakan asal dan keperluan mereka. Setelah itu keperluan mereka diteruskan kepada Sri Hartini.

Selama 10 jam diperiksa penyidik KPK, Nina mendapatkan banyak pertanyaan seputar tugas pokok fungsi sebagai ajudan orang nomor satu di Klaten.

Ditanya terkait daftar yang disita petugas KPK darinya, Nina mengatakan bukan miliknya melainkan draf milik Bupati Klaten.

"Itu cuma draf kok, drafnya Ibu (Sri Hartini, red). Bukan milik saya," Nina menegaskan.

Ia mengakui draf tersebut berisi nama-nama PNS yang sowan untuk melobi jabatan kepada Sri Hartini. "Cuma sedikit kok, ada empat atau berapa gitu," ungkap dia.

Terkait siapa dan dari intansi mana saja berasal, Nina enggan menjawab. Ia memastikan nama-nama tersebut tak hanya berasal dari Dinas Pendidikan Klaten.

"Ada dari macam-macam kok," jawab dia.

Meski tahu perihal PNS yang sowan dan meminta jabatan tertentu, Nina menampik tudingan sebagai pengepul uang setoran jabatan.

Ia memastikan hanya diminta mendata PNS yang sowan namun tidak mengetahui perihal uang yang disetorkan kepada Bupati Klaten.

"Hanya data, tidak sampai menyebutkan nominal," sambung dia.

Nina menyebutkan urusan dana langsung dibahas dengan Sri Hartini. Termasuk jumlah dana yang terkumpul hanya diketahui Sri Hartini.

“Itu langsung ibu kok semuanya. Saya hanya menyampaikan ke ibu, bisa tidaknya kan ibu langsung yang menentukan,” ucap Nina.

Nina satu dari delapan orang yang diangkut ke Jakarta oleh petugas KPK usai operasi tangkap tangan pada Jumat (30/12/2017). Sehari setelahnya, Nina bersama lima orang lainnya dipulangkan ke Klaten.(TRIBUNJATENG/CETAK)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini