TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Di Makassar, Sulawesi Selatan, aparat kepolisian terpaksa melumpuhkan seorang pelaku begal.
Setelah menjalani perawatan pelaku langsung dibawa ke kantor polisi setempat. Pelaku terancam pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 5 tahun penjara.
>