Laporan wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG -Tim Jatranas Polres Manggarai akhirnya berhasil meringkus pelaku buang bayi di Desa Golo Mendo, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, Kamis (5/1/2017) sore.
Pelaku teridentifikasi bernama NA (20), warga setempat.
NA ditangkap di rumahnya karena ada informasi dan kecurigaan ia memang berbadan dua.
"Awalnya NA membantah. Namun polisi membawanya ke polindes guna diperiksa. Hasilnya pemeriksaan bidan memang benar ia baru melahirkan," kata Kapolres Manggarai, AKBP Totok Mulyanto,DS,SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu melalui WA ke Pos Kupang, Kamis (5/1/2017) sore.
Begitu ada keterangan dari bidan, NA akhirnya mengaku dan selanjutanya dibawa ke RSUD Ruteng dan kini masih menjalani perawatan dan dijaga polisi.
Daniel menjelaskan, NA selama ini bekerja di Labuan Bajo sebagai penjaga toko dan memiliki pacar.
Pacarnya, adalah teman kerjanya di Labuan Bajo yang berprofesi sebagai penjaga toko.
Hasil interogasi pihak polisi, NA melahirkan pada tanggal 31 Desember 2016 lalu dan sehari kemudian membuang bayinya.