Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Penertiban Jl Gatot Subroto kawasan Pasar Singosaren dan Jl Dr Radjiman kawasan Coyudan diberlakukan Jumat (6/1/2017) pagi.
Dua kawasan tersebut mulai diterapkan pemasangan rambu parkir pararel kendaraan roda empat, parkir khusus kendaraan roda dua, dan lainnya.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Dinas Perhubungan Solo, Satlantas Polresta Solo, Denpom IV/4 Solo, Dinas Perdagangan Solo, dan Satpol PP Solo.
Simak videonya di atas! (*)
BERITA REKOMENDASI