TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Pemeriksaan terkait perzinahan yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah, H Ahmad Yantengli dan teman wanitanya Farida Yeni (34) dianggap selesai, Jumat (6/1/2017).
Keduanya langsung dipulangkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah.
Meski diwajibkan lapor setiap hari kepada penyidik, mereka tidak ditahan.
Saat keluar dari ruangan pemeriksaan menuju jalan pulang ke Kasongan, Ibu Kota Kabupaten Katingan, Yantengli tidak banyak bicara kepada pers yang mencecarnya berbagai pertanyaan.
Sesaat dia ingin masuk ke dalam mobil Avanza Hitam dengan nomor polis B 1345 UZL.
Bupati Katingan ini hanya bilang. "Semuanya saya serahkan kepada penyidik saja untuk proses hukumnya,"ujarnya.
Kabupaten Katingan, Kalteng, dibuat gempar ulah bupatinya. Bupati Katingan, Ahmad Yantengli (44) digerebek saat sedang tidur dengan selingkuhannya Farida Yeni (34), Kamis (5/1) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Ironisnya lagi, penggerebekan dilakukan suami Farida, seorang anggota Polsek Katingan Hilir Aipda Sulis Heri. Kedua insan berlainan jenis ini dipergoki di satu rumah di Jalan Nangka Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Mengetahui istrinya selingkuh, Aipda Sulis kemudian melaporkan keduanya ke Mapolsek Katingan Hilir. Laporan itu kemudian di back up Polres Katingan hingga mereka digelandang ke Mapolres Katingan untuk dimintai keterangan.
Diungkapkan Aipda Sulis Heri, Kepala sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Katingan Hilir Kabupaten Katingan, dia mengaku tidak enak hati kepada Kapolres Katingan, AKBP Tato Pamungkas, ketika dia menemukan istrinya tidur tanpa busana bersama Bupati Katingan, Ahmad Yantengli.