Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Tiga truk bermuatan kayu olahan ilegal berhasil diamankan Koramil 03/Bunut, Kabupaten Pelalawan.
Dari tiga mobil tersebut hanya dua orang yang berhasil diamankan yakni, Edi Sopiyanto (sopir) warga Tanjung Jabung, Jambi, Zulhardi (kernet) warga Jambi dari truk satu.
Keling sopir truk dua kabur bersama pemilik kayu bernama Robert menggunakan mobil Avanza hitam dan Suroso sopir truk tiga juga kabur.
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Danramil, Kapten Inf R Sipayung di Jalan Lintas Bono Desa Lubuk Mas Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.
Dibantu enam personel Koramil, pihaknya mengejar pelaku yang berusaha kabur.
R. Sipayung mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa kerap melintas truk colt diesel yang bermuatan kayu ilegal.
Warga selama ini memang sudah resah dengan aktifitas ilegal tersebut.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Ternyata benar saja, tiga truk bermuatan kayu olahan melintas.
Mengetahui adanya TNI, truk semakin melaju.
Dibantu personelnya, Danramil mengejar truk.
Setelah berhasil mengamankan truk.
Dilakukan pemeriksaan ternyata memang benar kayu hasil ilegal logging.
"Jumlah seluruh kayu dari tiga truk tersebut sebanyak 30 kubik," terang Danramil, Jum'at (6/1/2017)
Setelah memastikan mengamankan supir dan kernet, selanjutnya Koramil menyerahkan ke kepolisian.
Kasus temuan tiga truk bermuatan kayu ilog tersebut saat ini ditangani Polres Pelalawan.
Mobil berisi kayu akan dievakuasi ke Mapolres Pelalawan.