News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkot Mestinya Siapkan Kompensasi Bagi Warga Kampung Bugis

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harfiah bersama dua anaknya duduk di pinggir-pinggir rumah yang kena gusur di Kampung Bugis, Serangan, Denpasar, Selasa (3/1/2017) malam.

Laporan Wartawan i Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Warga Kampung Bugis Pulau Serangan Denpasar nasibnya masih terkatung-katung.

Itu dikarenakan belum adanya kepastian nasib mereka untuk ke depannya, setelah lahan yang ditinggali sekitar 400 orang itu digusur oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Denpasar.

Tentu saja, hal ini menjadi pemicu kontroversi atas nasib warga yang sudah berdiam turun temurun di lahan seluas 94 are atau 9400 meter persegi itu.

Sengketa antara warga dan Hj. Maisarah membuat warga kini tinggal di tenda-tenda sementara dan masjid.

Kini yang menjadi pertanyaan ialah bagaimana nasib warga ke depannya, dengan tidak adanya kejelasan mengenai nasib mereka. Baik berupa finansial, tempat tinggal hingga tatanan sosial yang sudah terbangun sejak berabad-abad lalu itu.

Atas hal ini, Anggota DPR RI Komisi VI Nyoman Dhamantra pun angkat bicara.

Ia mengatakan, pemerintah kota Denpasar harus turun dan menyelesaikan berbagai persoalan yang membelit warga.

Sebab, apa yang terjadi pada warga ini berkaitan erat dengan nasib anak-anak Kampung Bugis itu sendiri.

Sedari awal, kata Dhamantra, memang diketahui konflik sengketa ini ialah antara warga dengan warga.

Namun, di sana pulalah peran pemerintah harus nyata karena ini menyangkut dengan warga Bugis yang sudah turun temurun menjadi warga Bali. Sejak berabad-abad lalu.

Menurutnya, atas nama kemanusiaan dan keadilan, memang seyogyanya keputusan eksekusi itu memastikan adanya kompensasi terhadap mereka yang telah menempati dan merawat lahan itu turun temurun.

"Dan jika ini berkelanjutan, maka seyogyanya Pemda harus segera turun tangan, menangani kesulitan masyarakatnya," katanya Jumat (6/1/2017).

Menurut Dhamantra, eksekusi yang dilangsungkan itu terlepas dari konflik antara sesama warga, namun saat ini realitanya warga kehilangan rumah.

Untuk itu, Pemda hadir saat ini adalah untuk membuat rakyatnya merasakan aman dan tentram. Sehingga tidak terkesan keputusan hukum berkeadilan yang dihadirkan, malah lebih kepada melegalisasi perampasan atas kampung Bugis. Yang punya sejarah panjang dan keterkaitan dengan perjalanan sejarah Bali.

"Pemda mesti turun untuk rakyatnya. Entah persoalan itu antara warga dengan warga, tapi mereka adalah masyarakat Bali juga. Mereka bukan binatang yang bisa seenaknya digusur dan tidak mendapat penanganan pemerintah," tegas Dhamantra.

Dhamantara melanjutkan, bahwa lembaga peradilan itu tempat dimana masyarakat mencari keadilan. Tidak sekedar memutuskan "menang kalah", begitu juga kepolisian.

Tidak sekedar aparat penegak hukum, tapi juga pengayom masyarakat.

Idealnya aparatur hukum itu tidak terlibat dengan proses eksekusi yg berpotensi menelantarkan masyarakat.

"Sejalan dengan proses reformasi mental, seharusnya tidak boleh lagi mempertontonkan keputusan yang mengatasnamakan keadilan, namun dapat mengebiri rasa kemanusiaan," bebernya. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini