News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rambu Parkir Pararel Dipasang di Kawasan Coyudan dan Pasar Singosaren

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dinas Perhubungan (Dishub) Solo memasang ranbu baru di Jl Gatot Subroto (Pasar Singosaren) dan Jl Dr Radjiman (Coyudan), Jumat (6/1/2016) pagi.

Rambu yang dipasang meliputi rambu parkir pararel untuk kendaraan roda empat.

Lalu rambu larangan parkir roda dua di trotoar atau city walk.

Rambu larangan parkir dan atau bongkar muat barang serta truk berdimensi besar JBB lebih dari 5.000 kg pada pukul 10.00 WIB - 22.00 WIB.

Serta rambu parkir becak dan parkir roda dua.

Pemasangan rambu merupakan kegiatan Penertiban Kawasan Tertib Lalu Lintas yang diedarkan oleh Sekretariat Daerah Kota Solo.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Dishub Solo, Satlantas Polresta Solo, Denpom IV/4 Solo, Dinas Perdagangan Solo, dan Satpol PP Solo.

Simak video pemasangan rambu-rambu penertiban dua kawasan ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini