Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba, Jumat (6/1/2017).
Dalam semalam, petugas berhasil mengamankan dua pelaku dari jaringan yang sama.
Tangkapan pertama dilakukan di Jalan Kerukunan, pelaku bernama Zuroki Pawe P (26), yang diamankan dengan barang bukti berupa dua paket sabu.
Tak puas dengan tangkapan tersebut, petugas langsung mengkonfrontir pelaku untuk menunjukkan bandar sabu tersebut.
Masih di jalan yang sama, petugas berhasil menangkap bandar yang kerap mengedarkan narkoba di kawasan tersebut.
Pelakunya Amir Adriyan (24), diamankan dengan barang bukti satu paket sabu, yang disembunyikan di lipatan celana.
Proses penangkapan tersebut, sempat menarik perhatian warga sekitar yang berkumpul untuk menyaksikan petugas mengamankan para pelaku.
Tak ingin terjadi keributan, petugas langsung membawa keduanya ke Mapolresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Memang saat penangkapan, warga berkumpul, karena ada sedikit terjadi keributan. Namun dapat diatasi oleh anggota di lapangan," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah yang memberikan keterangan melalui pesan singkat WhatsApp Messenger, sekitar pukul 12.00 wWta, Sabtu (7/1/2017).
"Tangkapan ini merupakan satu jaringan, dan berhasil mengamankan salah satu bandarnya, namun memang barang bukti yang didapat tidak banyak, kami masih akan kembangkan lagi tangkapan ini," ungkapnya.