Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Personel Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi meringkus S alias Kipli serta RH di Jalur 3 Desa Air Mas, Sabtu (7/1/2017) malam.
Barang bukti yang diamankan dari kedua remaja ini di antaranya tiga paket sabu, dua telepon seluler, kaca pirex serta sepeda motor.
Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, mengatakan saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut, Minggu (8/1/2017).
Pengungkapan kepemilikan narkoba berawal dari informasi warga terkait peredaran narkoba di Desa Air Mas. Tim Opsnal yang dipimpin Kasatres Narkoba lalu menyelidiki informasi tersebut di lokasi.
Setelah memastikan tersangka, polisi menyergap tersangka pertama yakni RH. Dari dia polisi mendapatkan tiga paket sabu.
Malam itu juga polisi mengembangkan keterangan RH. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya, S alias Kipli. Tak lama ia ditangkap.