Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan seorang penadah. Keempatnya merupakan sindikat curanmor yang beraksi di Kota Bandung.
Tiga pelaku curanmor itu berinisial DH (35), DI (32), dan DJ (30). Sedangkan seorang penadah hasil pencurian berinisial, J alias Jakir (40).
Mereka ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung di lokasi yang berbeda di Kabupaten Cianjur.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, setiap aksinya tiga pelaku curanmor selalu melakukan pengintaian. Ketiganya juga memiliki peran yang berbeda ketika melakukan aksinya.
DH dan DI bertugas mengambil dan membawa kabur sepeda motor yang mereka curi. Sedangkan DJ bertugas mengawasi situasi sekitar rumah.
Dua pelau yang bertugas mencuri sepeda motor akan berpisah dengan DJ usai beraksi dan bertemu di tempat yang telah ditentukan.
"Aksi mereka hanya berlangsung lima menit. Modus mereka merusak kunci kontak dengan letter T," kata Hendro.
Hendro mengatakan, sindikat curanmor ini mengincar sepeda motor jenis matik dan motor sport terbaru.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka telah beraksi sekitar 70 kali di wilayah Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung.
"Hasil curian mereka jual ke wilayah Cianjur selatan atau ke J alias Jakir dengan harga Rp 1,5 juta sampai Rp 4 juta," kata Hendro. (cis)