News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinas Catatan Sipil Kaltara Siapkan Rp 1,3 Miliar Layani Pencatatan Adminduk Warga Perbatasan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sumaji, Kabag Kependudukan Biro Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara, saat ditemui Tribun Kaltim di kantornya, Selasa (10/1/2017). TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dalam waktu dekat Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bakal ditetapkan pada Kamis (12/1/2017).

Salah satu OPD yang dipecah adalah Biro Pemerintahan, yang sebelumnya membawahi bagian Administrasi Kependudukan.

"Akan dipecah jadi dua, Biro Pemerintahan dan Dinas Pencatatan Sipil," sebut Sumaji, Kabag Kependudukan Biro Pemerintahan Setprov Kaltara, saat disua Tribun Kaltim di kantornya, Selasa (10/1/2017) pukul 10.00 Wita.

Sumaji berujar, Dinas Pencatatan Sipil akan memfasilitasi dan mengkoordinir pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten atau Kota.

Dinas Pencatatan Sipil juga akan membantu daerah memenuhi pelayanan administrasi kependudukan di daerah-daerah perbatasan.

Dana yang digelontorkan untuk itu mencapai Rp 1,3 miliar dari total pagu Dinas Pencatatan Sipil kurang lebih Rp 6 miliar.

"Kami melayani seluruh pelayanan administrasi kependudukan di perbatasan," ia menjelaskan.

Tahun lalu, sedikitnya ada delapan kecamatan yang dijamah yakni Kayan Selayan, Kayan Hulu, Kayan Hilir, Sungai Boh, dan Mentarang Hulu di Kabupaten Malinau.

Sedang di Kabupaten Nunukan mencakup kecamatan Tulin Onsoi, Simenggaris, dan Lumbis Ogong.

"Yang bakal kami layani lagi di Nunukan itu seperti Krayan Hulu dan Krayan Hilir. Selebihnya dan di Malinau nanti kami rancang," tutur dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini