Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan nekat mencuri besi sisa bongkaran papan reklame yang dititipkan di Lapangan Cadika Medan.
Mereka adalah Rikardo Gurning (38) warga Jl Peruntungan No68, Kelurahan Siderojo, Kecamatan Medan Tembung dan Abram Vincent Hutapea (40) warga Jl Kemiri III No6 Medan.
Dari informasi yang diperoleh Tribun, keduanya ditangkap pada Senin (9/1/2017) kemarin saat hendak membawa potongan besi reklame dengan menggunakan dua mobil crane.
Aksi tersebut dipergoki oleh Kepala Seksi Pengawasan TRTB Pemko Medan, Maklum.
Mengetahui adanya aksi pencurian, Maklum kemudian menghubungi Polsekta Delitua.
Kedua PNS tersebut kemudian diboyong ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya masih kami tahan. Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan ya," kata Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna, Selasa (10/1/2017) sore.
Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Wira meminta awak media bersabar.
Ia mengaku tengah mendalami siapa-siapa saja yang terlibat dalam pencurian ini.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, rencananya bongkaran besi papan reklame senilai Rp800 juta itu hendak dijual ke PT Multigrafindo Mandiri.
Belum diketahui secara pasti identitas oknum yang menjadi penadah dalam kasus ini. (Ray/tribun-medan.com)