News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KontraS Gugat HGB yang Diklaim Milik Oknum Universitas Sumatera Utara

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon di Desa Durin Tonggal melaporkan penyerobotan lahan mereka oleh oknum yang mengatasnamakan keluarga besar Universitas Sumatera Utara ke kantor KontraS Sumut, Selasa (10/1/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - KontraS Sumut telah melayangkan gugatan ke PTUN Medan atas penerbitan HGB yang dimiliki oknum mengatasnamakan Universitas Sumatera Utara.

Mereka mewakili Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (KT-AEB) yang merasa lahan garapannya seluas 42 hektare di Desa Dorin Tonggal, Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, diserobot oleh oknum USU.

Menurut KontraS, penerbitan HGB dari BPN Deliserdang itu diduga sarat permainan. Karena sebelumnya perwakilan kelompok tani diberitahu tak ada HGB di tanah 42 hektare.

"Saat ini, gugatannya dalam proses," kata Ronald Syafriansyah, perwakilan KontraS Sumut, di kantornya, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Selasa (10/1/2017).

Baca: Lahan Diserobot, Kelompok Tani Jadi Korban Kriminalisasi Polisi

Baca: Oknum USU Dituding Serobot Paksa Lahan Kelompok Tani

"Kami rasa ini sangat aneh sekali. Lahan milik petani, kok tiba-tiba saja diklaim dan dirusak oleh orang yang mengaku dari institusi pendidikan," kata dia.

Perwakilan kelompok tani, Rembah br Keliat, mengatakan oknum yang mengatasnamakan USU juga membakar posko mereka. Tanaman ubi yang sudah lama dipelihara dihancurkan dengan buldoser.

"Saya pernah tanya ke Humas USU, mereka bilang tidak punya lahan di Desa Durin Tonggal. Tapi kenapa, ada oknum yang mengaku dari USU menyerobot lahan kami," ungkap Rembah.

Akibat sengketa ini, ia berurusan dengan Polda Sumut. Karena, oknum yang mengatasnamakan keluarga besar USU itu malah menuding Rembah menguasai lahan tanpa hak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini