TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Sebuah rumah di RT I/ RW 3 Desa Tambakrejo, Patebon, hangus dilalap si jago merah, sekira pukul 11.15 WIB, Senin (9/1/2017).
Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun tak ada satu pun barang yang mampu diselamatkan.
Motif kebakaran diduga sengaja dibakar pemilik rumah, Masrokhim.
Warga Tambakrejo, Pramestri Wulandari menjelaskan, saat kejadian, istri Masrokhim, yakni Siti Nuriyah sedang menjalani proses sidang cerai di Pengadilan Negeri Agama.
Namun sekira pukul 11.30, Nur mendapat kabar bahwa rumah hangus dibakar sang suami.
"Warga mendapati suami Mbak Nur (Siti Nuriyah) mau bunuh diri usai membakar rumahnya, mau ditolongin warga malah mengancam, lalu Mas Rokhim diseret ramai-ramai di Kantor Polisi," beber Pramestri.
Tetangga korban, Siti Rahmah (70) mengaku mendengar ada orang teriak kebakaran.
"Saya langsung keluar. Saya lihat api sudah membesar. Saya ikut teriak memanggil warga karena keadaan kampung sepi, pemilik rumah juga masih kerja," ujar Mbah Rohimah, yang rumahnya bersebelahan.
Menurut Rohmah (70), warga kesulitan menyelamatkan barang-barang pemilik rumah, sebab keadaan rumah tersebut terkunci, api pun sudah melahap sebagian besar rumah.
Sementara itu, petugas pemadam kebakaran, Muhtadin menjelaskan, saat dua mobil pemadam kebakaran datang di lokasi, keadaan rumah sudah hangus.
"Butuh waktu tiga puluh menit untuk memadamkan api," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Patebon, AKP Munasir membenarkan bahwa rumah yang dibangung Siti Nuriyah selama tiga tahun bekerja di Hongkong ini dibakar sang suami yang diduga tidak terima digugat cerai sang istri.
"Untuk motif lebih dalam dan kerugian masih kami selidiki," ujar Munasir.