Laporan Wartawan Tribun Medan, Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ramadhan Pohan, terdakwa kasus dugaan penipuan Rp 15,3 miliar kembali disidang di Ruang Cara VII Pengadilan Negeri Medan, Selasa (10/1/2017).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat itu hadir mengenakan kemeja putih lengan panjang pada sidang pembacaan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Selain membacakan eksepsi yang dibacakan penasihat hukumnya, Ramadhan juga membacakan eksepsi pribadinya di hadapan majelis hakim yang diketuai Janiko Girsang.
Baca: Pendemo Kejar Ramadhan Pohan Usai Sidang Kasus Penipuan
Baca: Puluhan Orang Teriaki Ramadhan Pohan Penipu Selama Sidang
"Saya merasa tertekan dengan adanya pemberitaan dugaan menipu Rp 15,3 miliar. Seolah-olah saya adalah penipu," ujar Ramadhan membaca eksepsinya.
Puluhan orang yang tergabung dalam Serikat Kerakyatan Indonesia (Sakti) berunjukrasa selama persidangan Ramadhan Pohan yang didakwa menipu di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/1/2017). TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO
"Diadili di persidangan ini, menjadi yang pertama kali seumur hidup saya," suami Asti Riefa Dwiyandani ini melanjutkan.
Selama membacakan eksepsi pribadi, Ramadhan kerap melontarkan keluhan ke majelis hakim dengan kondisinya sekarang, satu di antaranya tentang media.