TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Abdul Zairobi (23) dan Irfan Mursidi (25) jadi korban pengeroyokan di bengkel cat mobil tempat mereka bekerja, Jumat (6/1/2017) siang.
Pengeroyokan itu dipicu masalah utang yang belum dibayar, pelaku berang lalu menganiaya Abdul dan Irfan menggunakan palu serta pedang.
Korban pun melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Mako Polsek Denpasar Barat.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, Selasa (10/1/20116) menjelaskan, saat kedua korban tengah berada di bengkel cat mobil tempat mereka bekerja di Jalan Wibisana Barat, Denpasar.
Pelaku yang bernama Dirman dan seorang rekannya mendatangi mereka di bengkel.
Keduanya bermaksud menemui ayah korban lantaran hendak menagih sisa uang hasil penjualan mobil yang belum dikembalikan ke pelaku.
Kebetulan saat itu, ayah korban sedang tidak berada di bengkel.
Mendengar penuturan itu, Dirman bermaksud menyita sepeda motor yang ada di bengkel sebagai jaminan utang.
Namun korban menolak mati-matian dan berusaha mempertahankan sepeda motor itu.
"Korban bilang bahwa sepeda motor itu milik orang lain. Gagal menyita motor, pelaku marah dan menganiaya korban menggunakan pedang dan palu," kata Wisnu.
Akibat penganiayaan itu, Abdul Zairobi mengalami luka robek pada tangan kirinya.
Sedangkan, Irfan menderita luka robek pada kedua tangannya.
Keduanya pun melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Polsek Denbar.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denbar yang dipimpin Iptu Julkipli Ritonga, melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Pelaku Dirman ditangkap kurang dari 24 jam. Ini si korban dan pelapor memang sudah saling kenal," imbuh Wisnu.
Hingga saat ini, rekan Dirman yang turut melakukan penganiayaan belum tertangkap dan masih dalam pengejaran polisi.
Kompol Wisnu mengaku telah mengantongi identitas rekan Dirman.
"Pelaku satunya lagi masih kita kejar. Orangnya sudah kita ketahui," ucapnya. (*)