News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa Cantik Ini Syok Kamarnya 'Digedor' Polisi, Ternyata Ini yang Ditemukan

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang mahasiswi berinisial IRS (21) yang tinggal di Jalan Padang Udayana Perum Padang Udayana gang VIII, Padang Sambian Denpasar Barat diringkus polisi.

Ia kedapatan membawa tiga buah pil ekstasi berwarna coklat pada Jumat 6 Januari 2017 sekira pukul 16.00 Wita.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menyatakan, penangkapan IRS dilakukan karena ia diketahui biasa mengedarkan ekstasi.

Informasi itu didapati dari masyarakat.

Mahasisiwi perguruan tinggi swasta di Denpasar itu diamankan di tempat tinggalnya.

Ekstasi itu disimpan gadis cantik ini di sepatunya.

Barang haram itu didapat dari temannya berinisial AND.

"Kami amankan tersangka dari informasi masyarakat. Dan ia mengakui perbuatannya. Bahkan menunjukkan dimana ia menyimpan ekstasi itu," ucap Kapolresta didampingi Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, Rabu (11/1/2016).

Selain diketahui menjual, IRS juga mengakui mengkonsumsi ekstasi sejak delapan bulan yang lalu.

Ia terakhir menggunakan ekstasi saat tahun baru di salah satu tempat hiburan malam di Kuta.

"Tersangka belum pernah dihukum. Dan kami masih memburu teman tersangka yang menjual ekstasi itu," jelasnya.

Selain IRS polisi juga meringkus YSG (30) dan TRS (40) yang juga mengkonsumsi narkoba.

TRIBUN BALI/I Made Ardhiangga Ismayana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini