Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ratusan pria berbaju hitam dari sejumlah organisasi massa dan lembaga swadaya masyarakat berunjukrasa di Polda Jabar, Bandung, Rabu (11/1/2017).
Mereka menuntut Polda Jabar menuntaskan kasus penghinaan terhadap kata sampurasun menjadi campur racun yang diucapkan Habib Rizieq Shihab ketika hadir dalam acara di Purwakarta.
Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat melaporkan Rizieq ke Polda Jawa Barat atas ucapannya bernada menghina pada Selasa 24 November 2015.
Proses penanganannya masih belum diketahui hingga saat ini. Rekaman video yang diunggah ke media sosial tersebut menjadi bukti pelaporan kasus ini.
"Sudah setahun lebih dilaporkan tapi belum jelas status hukumnya. Kami minta diproses," kata Wakil Ketua Bamus Sunda, Rd Dyna Ahmad.
Masyarakat Sunda berharap Polda Jabar serius menangani pelaporan tersebut. Ia menilai Rizieq akan melakukan hal serupa jika polisi membiarkannya.
"Ini merupakan penistaan budaya dan termasuk intoleransi," tegas Dyna.
Belum lama Rizieq kembali dilaporkan atas dugaan menghina Presiden Soekarno dan Pancasila. Kasus yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Oktober 2016 itu dilimpahkan ke Polda Jabar.
"Kami minta Polda Jabar memproses laporan itu," kata Dyna seraya menyebut pihaknya juga mendukung pelaporan Rizieq atas dugaan penghinaan Pancasila.
Dyna melihat Rizieq sudah meresahkan karena menghina negara, budaya, Pancasila, sehingga hukum harus ditegakkan.
"Bersalah atau tidak biar pengadilan yang memutuskan. NKRI dan Pancasila harga mati, bagi siapa yang mengusiknya dan mau mengubahnya akan menghadapi kami," tegas Dyna.