Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung masih menelusuri informasi mengenai pegawainya bernama Umbri Baliyun tertangkap polisi karena kasus judi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Irfan membenarkan Umbri Baliyun adalah pegawai yang bertugas di Kejati Lampung.
"Memang benar yang bersangkutan tugas di sini," ujar Irfan saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (12/1/2017).
Irfan mengaku tidak tahu apakah Umbri benar ditangkap oleh polisi. Ia juga membenarkan Umbri memang tidak masuk kerja hari ini.
"Yang bersangkutan tidak masuk kerja hari ini. Makanya mau kami telusuri kenapa dia tidak masuk kerja. Apa karena sakit atau memang ditangkap polisi," beber Irfan.
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menggerebek sebuah rumah untuk judi di Kelurahan Gunung Sari, Tanjungkarang Pusat, Rabu (11/1/2017) sore, empat orang ditangkap.
Satu orang diketahui PNS di Kejaksaan Tinggi Lampung berinisial UB. Tiga lainnya adalah TR, BB, LT. Penangkapan ini dibenarkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono.
"Salah satu yang ditangkap adalah pegawai Kejati Lampung," ujar Murbani pada Rabu malam sambil menambahkan keempatnya masih diperiksa.